Breaking News

Ajak Makan Bakso, Seorang Teman di Lampung Teganya Lakukan Pelecehan S*ksual



Berawal ngajak makan bakso, seorang teman yang berinisial WA (22) warga di Lampung Tengah tega teganya melakukan pelecehan S*ksual kepada temannya RA (17) di Gunung Sugih Kab.Lampung Tengah.
.
.
"Modus pelaku mengajak korban makan bakso kata Kasat Reskrim AKP Nikolas bagas Yudhi Kurnia, S.I.K., M.H., M.SI Mewakili kapolres lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).
.
.
Kasat menjelaskan, kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2023 sekira pukul 20.34 WIB, Pelaku menelpon korban dan mengajak korban untuk makan bakso. Karena korban mengenal pelaku, akhirnya korban menyetujuinya.
.
.
Lalu setelah pelaku dan korban selesai makan bakso, pelaku membawa korban ke arah jalan mojo agung Kel.Seputih Jaya Kec.Gunung Sugih Kab.Lampung Tengah
.
.
Setibanya di sana, pelaku menghentikan sepeda motornya kemudian memaksa korban, dan WA melalukan pelecehan s*ksual terhadap korban. "Namun korban menolak dan akibat perbuatan tersebut korban mengalami trauma," tutur dia.
.
.
Kasat mengatakan, jelas hal itu membuat korban syok dan ketika sampai di rumah, korban berlari sambil menangis.
.
.
Sang ayah kaget melihat anaknya menangis setelah pergi bersama temannya. Lalu kepada bapak dan ibunya, korban menceritakan perbuatan bejat yang dilakukan oleh temannya tersebut.
.
.
Sang ayah yang tak terima langsung melaporkan kejadian ke Polres Lampung Tengah.
.
.
"Menerima laporan tersebut, pada pukul 10.00 WIB Kanit KANIT IV PPA IPDA Etty Meyrini, S.IP beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.
.
.
Pelaku ditangkap di Kec.Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah tanpa ada perlawanan. Dari perbuatan pelaku juga diamankan barang bukti  Hasil Visum Et Repertum, guna penyidikan lebih lanjut.
.
.
"Pelaku dijerat kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 82 ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tutur ia. (Pu/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung