Breaking News

Kenal Lewat What's App, Seorang Anak Dibawah Umur di Lampung Selatan Dic*buli Kenalannya loh!


Berawal berkenalan lewat media sosial whatsapp, seorang anak di bawah umur di Lampung Selatan (Lamsel), dicabuli kenalannya.
.
.
Atas perbuatan pria berinisial H (20), korban sebut saja mawar, alami trauma, hingga akhirnya H pun dilaporkan. Kini tersangka H warga Lamsel telah diamankan.
.
.
Sebelum terjadi peristiwa itu, H mengajak berkenalan korban Mawar warga Lamsel melalui WA dan diterima oleh korban. Kemudian tersangka menghubungi Korban kembali untuk bertemu dan ajak jalan ke sebuah rumah di Lamsel.
.
.
Sesampainya di rumah tersebut, bejatnya H kepada korban dan melakukan persetubuhan dengan korban. Perbuatan itu, terjadi tiga kali dengan waktu dan hari yang berbeda.
.
.
Atas kejadian itu, korban alami trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Kalianda untuk di tindak lanjuti.
.
.
Kapolsek Kalianda AKP Sugianto mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin sebut H telah diamankan berikut barang bukti. Peristiwa terjadi pada Minggu (7/5/2023) sekira pukul 23.00 Wib di sebuah rumah di Kecamatan Kalianda.
.
.
“Berdasarkan laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan,” tutur dia, Kamis 1 Juni 2023. 
.
.
Kemudian pada Selasa (29/5/23) sekira pukul 23.00 Wib, anggota Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lamsel mendapat info dari warga masyarakat tentang keberadaan H. Tidak butuh waktu lama, H pun berhasil ditangkap.
.
.
“H diamankan di Kalianda dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” ujar Kapolsek.
.
.
Mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undan RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Pr/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung