Breaking News

Saat Penyuluhan, Kapolsek TBU: Terlibat Genk Motor dan Tawuran, SANKSI dikeluarkan dari Sekolah


Saat lakukan penyuluhan di SMK Satu Nusa, guna menghindari penyebaran anggota genk motor yang berdampak tawuran, Kamis (12/1/2023), polisi himbau untuk tidak ikut-ikutan, karna sanksinya bisa dikeluarkan dari sekolah.
.
.
"Untuk mewujudkan penyuluhan yang kami sampaikan kepada siswa, kami akan melakukan tahap yang lebih serius dengan berkordinasi kepada pihak sekolahan agar memberikan sanksi yang berat, kepada siswa yang kedapatan tergabung dalam genk motor dan terlibat tawuran, yaitu sanksi dikeluarkan dari sekolah," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Trisnadi Putra,S.H.,M.
.
.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek TBU 
Didampingi Bhabinkamtibmas Gulakgalik Bripka Mirta Oktavani, SE.MM juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan, bentuk tindak lanjut upaya kepolisian dalam memperkecil ruang lingkup penyebaran genk motor yang berdampak kepada tawuran dan prilaku ugak-ugalan seperti mengemudikan kendaraan bermotor dijalan dengan membawa senjata tajam, melakukan tindakan anarkis terhadap masyarakat serta melakukan pengerusakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
.
.
"Siswa adalah generasi penerus yang harus kita jaga bersama, jika  fenomena ini tidak cepat kita atasi akan berdampak kepada kemajuan generasi dimasa mendatang," ujar dia.
.
.
Sambungnya, "Kepada seluruh Siswa SMK Satu Nusa 3 agar mencari kesibukan yang positif seperti menyalurkan hobby dibidang olah raga sehingga terhindar dari kelompok genk motor yang sangat berdampak buruk,". (Ma/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung