Breaking News

Nekat Main Judi Koprok, Pria Inisial A dan S di Lamsel Diamankan Polisi


Nekad maen judi koprok, dua pria inisial AM (28)  dan S (56) warga di Tanjung Bintang Kab. Lampung Selatan. Sabtu, (14/1) diamankan oleh polisi.


"Iya benar (gerebek judi koprok), saat ini para pelaku lakukan penyidikan di Polsek Tanjung Bintang," kata Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono.


Lanjutnya, penggerebekan itu dilakukan di Kec. Tanjung Sari, Lampung Selatan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dia sebut laporan terkait judi koprok itu meresahkan masyarakat.


"Berbekal dari info keresahan masyarakat kemudian tim Tekab 308 langsung melakukan penggerebekan," ucapnya.


Sementara itu di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra sebut pihaknya menangkap 2 pelaku beserta sejumlah barang bukti, saat penggerebekan, ditemukan tempurung, dadu, karpet dan uang.


"Dari para terduga pelaku judi, diamankan barang bukti 1(satu) buah tempurung,  1(satu) alas tempurung, 4 (empat) buah dadu,  1(satu) lembar karpet bergambar,  1(satu) lembar terpal warna biru,  2(dua) buah lampu, dan  uang tunai Rp.60.000,-(enam puluh ribu rupiah)." ucap AKP Hendra.


Sambungnya, "Para pelaku saat ini sudah diamankan ke Polsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan Polda Lampung. Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP,". (Ma/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung