Breaking News

Lindungi Warga Dari Produk yang Tak Aman Dikonsumsi, Perindag dan BPOM Gelar Sidak di Lampung



Lindungan warga di Lampung dari produk yang tidak aman dikonsumsi, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bandar Lampung lakukan inspeksi mendadak (Sidak) pangan, Jum'at, (23/12/22).


Kadis Perindag Lampung, Elvira Umihanni menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melindungi konsumen (warga) dari produk yang tidak aman dikonsumsi. "Ini merupakan kewajiban pemerintah untuk melindungi konsumen (warga) bagaimana produk yang akan dikonsumsi masyarakat agar aman secara kesehatan," kata ia.


Kegiatan ini telah dilakukan disejumlah supermarket dan pasar tradisional. Bersama BPOM, Disperindag Lampung telah turun ke pasar Bambu Kuning dan Pasar Tugu. Kemudian juga di Chandra Karang dan Lotre Grosir. Hasil dari intensifikasi pengawasan pangan ini yaitu ada beberapa produk kering yang tidak ada kadaluwarsannya. 


"Itu (produk) kita minta untuk dikembalikan ke produsennya, agar dipasang label kadaluarsa," ujar Kadis.


Kemudian juga ditemukan produk Frozen yang izin edarnya hanya PIRT, yang seharusnya izin edarnya yaitu dari BPOM.


Plt. Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung, Drs Zamroni menjelaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan s.d 4 Januari 2023. Sampai saat ini kegiatan sudah memasuki tahap III, dengan melakukan pengawasan terhadap distributor pangan dan toko/kios di wilayah Provinsi Lampung.


Hasil pengawasan masih ditemukan adanya produk Tanpa edar (TIE) sebanyak 7 item dengan jumlah 341 pes, dan produk kedaluarsa 3 item dengan jumlah 222 pes, nilai keekonomian sebesar Rp. 2.259.950 (dua juta dua ratus lima puluh sembilan ribu sembilan ratus lima puluh rupiah). 


"Produk-produk tersebut dilakukan pemusnahan setempat oleh pelaku usaha dengan disaksikan petugas," Tutur Drs Zamroni (Tm/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung