Breaking News

Kecewaa Tak Diberi Izin Nikah, Seorang Anak di Lampung Tega Membunuh Ayah Kandungnya



Diduga kecewa karena tak diberi izin menikah, pria berinisial EN (34) adalah anak kandung dari korban A (62) warga Kecamatan Banjit Kabupaten Waykanan tega bunuh ayah kandungnya sendiri.


Kasus pembunuhan terjadi pada hari Minggu 13 Nopember 2022 sekitar pukul 12.00 wib di area kebun kopi di Kecamatan Bukit Kemuning, E berhasil di ringkus oleh Tim gabungan TEKAB 308 Presisi Polda Lampung- Polres Lampung Utara dan Polsek Bukit Kemuning.


Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH.SIK.MIK. mengatakan kronologis kejadian bermula saat korban sedang beraktifitas di kebun yang berjarak lebih kurang 2 KM dari rumahn, EN datang menghampiri kemudian dengan seketika menghujamkan senjata tajam ke tubuh korban, setelah dilihat tak berdaya, EN pergi meninggalkan korban.


"Untuk motif terjadinya peristiwa tersebut bahwa pelaku merasa kecewa dan sakit hati lantaran tidak diberi ijin menikah dan juga melarang memakan buah-buahan yang ada di kebun," terang AKBP Kurniawan yang di dampingi Kasi Humas AKP Zulkarnaen dan Ka Tim TEKAB 308 Presisi Polda Lampung AKP Firmansyah, Rabu (16/11).


Dari kejadian itu, polisi menindak lanjuti dan lakukan penyelidikan, dan hanya dalam tempo waktu 2 hari persisnya Selasa (15/11/22) pukul 18.30 wib E diamankan di wilayah Abung Tengah. 


"Pelaku ada kartu kuning, namun saat di interogasi, pelaku masih normal, untuk memastikan terkait kondisinya lebih lanjut pihak Polres akan lakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa," imbuhnya.


Secara terpisah Ka Tim TEKAB 308 Presisi Polda Lampung AKP Firmansyah sebut kronologis penangkapan, setelah diperoleh informasi tentang keberadaan terduga pelaku, pukul 18.30 wib Tim langsung bergerak ke lokasi di desa Pekurun wilayah Polsek Abung Tengah dan berhasil menangkap E yang sedang berada di teras rumah warga.


E ditangkap tanpa perlawanan dan E akui semua perbuatannya, kemudian terkait barang bukti, E mengaku menggunakan sebilah sajam yang telah dikubur di area kebun singkong.


Selanjutnya tim bersama pelaku mencari barang bukti dan benar BB berupa sebilah golok ditemukan tertanam di kebun singkong milik warga. Selanjutnya E dilakukan penahanan dan barang bukti disita oleh Polres Lampung Utara."katanya. (Ry/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung