Breaking News

Maen Togel Secara Online Dengan Nama Raja Bendot, Warga Lamsel Ditangkap, Polisi: Maks 10 thn Penjara


Seorang pelaku penjual judi toto gelap (togel) di kawasan Kec. Tanjungsari Lampung Selatan inisial DA (45) warga Lampung Selatan, Senin 22 agustus 2022 sekira jam 20.00 wib di Kecam Tanjungsari, diringkus oleh polisi.


“Informasi adanya perjudian togel ini kami terima dari laporan masyarakat dan langsung kami tindak lanjuti” ujar Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, SE, MM.


Lanjutnya, Dari penangkapan kami berhasil mengamankan barangk bukti 1 ( satu) buah Hp merk Oppo, 1 (satu) lembar rekapan togel dan uang tunai sebesar Rp.184.000 (seratus delapan puluh empat ribu rupiah). 


"Pelaku melakukan permainan judi dengan menggunakan sebuah Hp merk Oppo untuk memasang secara online dan dengan nama RAJA BENDOT," tutur Kasat.


Tambah Kasat Reskrim, Pelaku dan sejumlah barang bukti yang diamankan petugas di Mapolres Lampung Selatan dan dijerat dengan pasal 303 KUHP.


"Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," papar Kasat Reskrim. (M)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung