Breaking News

Joss! KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi

 



Selama 2 hari, KSKP Bakauheni Lampung Selatan mengamankan sejumlah satwa liar jenis burung diduga tidak dilengkapi dokumen sah, hal itu disampaikan oleh Akp Ridho Rafika selaku Kepala KSKP Bakauheni.


"Pada tanggal 24 Agustus, KSKP mengamankan 598 ekor satwa, kemudian tanggal 25 Agustus mengamankan 872 ekor satwa yang diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah," kata AKP Ridho, Kamis, (25/8/22).


Sejumlah satwa tersebut, lanjut kata AKP Ridho, telah berhasil diamankan di areal Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.


"Pasalnya yang dijerat, Pasal 88 huruf a dan c UU RI Nomor 21, Tahun 2019, Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan ya," ujar AKP Ridho.


Kemudian KSKP Bakauheni telah menyerahkan satwa liar kepada pihak karantina Wilker Bakauheni dan BKSDA untuk dikembalikan ke alam bebas. Sementara untuk para tersangka, kata AKP Ridho masih dilakukan pemeriksaan.


"Para tersangka telah dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut ya," paparnya. (f).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung