Breaking News

Masuk ke Rumah Warga Rajabasa Diam-diam Eh Terus Maling, Polisi Sebut Dua Pelaku Udah Ditangkap

 


Tim Reskrim Polsek Kedaton  Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Rajabasa Pemuka Kec. Rajabasa  Bandar Lampung. Kedua pelaku  inisial AN (19), MF (19) warga di Kec. Kelumbayan, Tanggamus.


Berawal pada Sabtu (12/3/2022) pukul 08.00 WIB, korban Nur (56)  melaporkan bahwa pada hari Sabtu (12/3/2022) sekira pukul 04.30 Wib dirumahnya telah terjadi pencurian berupa tas dan 4 unit HP miliknya.


Kemudian Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri, SH.,  berdasarkan laporan tersebut memerintahkan personilnya untuk lakukan penyelidikan ke Tempat kejadian perkara (TKP).


"Sehingga Tim Opsnal Polsek Kedaton segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dan kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan barang milik korban berdasarkan sinyal HP yang masih aktif," kata Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri, SH.


Lanjut Kapolsek, kemudian tim opsnal menuju ke lokasi tersebut dan benar dilokasi tempat tinggal tersangka didapati barang- barang milik korban, sehingga para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kedaton Sabtu (12/3/2022) Sekira pukul 18.00 Wib guna pemeriksaan lebih lanjut.


"Berdasarkan keterangan pelaku aksinya dengan modus salah satu pelaku bertugasmanjat tembok rumah dan masuk melalui celah antara tembok dan atap rumah korban lalu pelaku masuk dan segera membuka pintu belakang,  kemudian pelaku yang menunggu diluar ikut masuk," ujarnya.


Tambah Kapolsek Atang, Setelah didalam lalu keduanya mencari dan mengambil barang berharga milik korban diantaranya 4 unit HP & 1 buah tas beserta dompet.


Kapolsek Kedaton menjelaskan pada Minggu (13/3/2022) kedua pelaku sudah mendekam di Sel Polsek Kedaton. "Akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun," paparnya. (Tm/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung