Breaking News

Dugaan Oknum Satpam Arogansi, DPRD Sidak RSUD Abdul Moeloek Ada Tiga Hal yang Perlu Dibenahi



Dugaan Oknum Satpam Arogansi, DPRD Sidak RSUD Abdul Moeloek Ada Tiga Hal yang Perlu Dibenahi



Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Komisi V, Deni Ribowo dan Garinca Reza melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek. Sidak dilakukan setelah pihak DPRD mendengar laporan ada dugaan oknum satuan pengaman (satpam) yang bertindak arogansi kepada pedagang.


Dalam sidak ke Rsudam ini, ditemukan 3 (tiga) hal yang perlu dibenahi oleh pihak RSUDAM, hal itu disampaikan oleh DPRD Deni Ribowo.


"Saat sidak ke RSUDAM ini, terkait ada dugaan oknum satpam arogansi, sejumlah hal perlu dibenahi Rsudam, agar bisa lebih baik," kata Deni, Rabu, (8/9/21).


Terkait apa saja yang perlu dibenahi, Deni menyebut 1 (satu) perlu pengumuman lebih tegas terkait Standar operasional prosedur (sop) di Rsudam.


"SOP RSUDAM harus lebih dipertegaskan lagi, terkait tidak bolehnya berdagang di halaman rumah sakit, & perlu diberikan imbauan kepada petugas Rsudam agar bisa melayani dan menangani masyarakat lebih humanis" ujar Deni.


Lanjutnya, 2 (dua) dalam personil satpam, melihat saat ini anggotanya masih 35, dengan pengawasan sekitar 8 (delapan) hektar.


"Personil satpam masih kurang ideal, saat ini 35 anggota, idealnya perlu ada 80 anggota, jadi bisa lebih baik dalam bidang pengawasan, apalagi di Rsudam, kita liat mobilitas masyarakatnya padat, ini karena Rsudam adalah RS rujukan masyarakat tipe A," tutur Deni.


Sementara itu, kata Garinca menyebut keterbatasan anggota satpam menjadi salah satu persoalan yang perlu dibenahi Rsudam.


"Keterbatasan personil ini, akan menghambat proses pengawasan di lapangan, sehingga perlu penambhan anggota," katanya.


Lanjut katanya, ada 1 poin lagi yang perlu dibenahi di Rsudam, seperti disiapkan sistem keamanan digital.


"Satu poin lagi tambahan, sistem pengawasan digital perlu disiapkan, seperti di Rsudam kan sudah ada CCTV, namun melihat di beberapa titik di Rsudam masih belum ada, jadi CCTV itu penting, agar pengawasan bisa lebih terpantau, dan perlu lagi diperbanyak," ujarnya.


Sambung Deni menambahkan, Soal penegakan hukum terkait persoalan yang terjadi, nantinya urusan pihak yang berwenang.


"Urusan hukum, urusan pihak yang berwenang, karena kita tidak bisa intervensi," ujarnya.


Deni berharap, kejadian yang terjadi seperti ini, tak terulang kembali, sehingga perlu ada perbaikan sistem yang jauh lebih baik lagi. 


"Harapannya untuk tidak terjadi lagi peristiwa serupa," harap Deni. (ian).


0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung