Breaking News

Terkait PSBB di Provinsi Lampung, Ini Penjelasan Kadiskes Reihana





Terkait PSBB di Provinsi Lampung, Ini Penjelasan Kadiskes Reihana



Terkait PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Provinsi Lampung, Kadiskes Reihana menyampaikan bahwa Provinsi Lampung belum mengajukan PSBB.

"PSBB di Provinsi Lampung, Gubernur belum mengajukan PSBB kepada menteri Kesehatan Republik Indonesia"kata Reihana, Jum'at (18/4).

Lanjut kata Reihana, Namun PSBB di bidang kesehatan sudah dilakukan, yaitu dengan cara jaga jarak minimal 1 meter tetap menjaga stamina tubuh.

"Dengan cara hidup bersih dan sehat dan juga gemar dan menghindari untuk kumpulan yang ramai"ujarnya.

Selanjutnya, kata Reihana dalam bidang pendidikan juga dilakukan dengan belajar dari rumah bagi anak anak sekolah juga, sementara untuk Provinsi Lampung ASN yang tidak bekerja di bidang pelayanan publik juga melakukan work from home.

"Dan selanjutnya untuk transportasi kemarin juga saya juga ikut rombongan bapak Gubernur untuk melihat pelaksanaan pelayanan transportasi di kereta api dan beberapa di stasiun bus ya dan juga Bandar udara tentunya sudah melakukan juga sesuai dengan menjaga jarak yang aman"Tuturnya.

Sambungnya "Juga sudah melakukan sosialisasi di mana jarak duduk juga sudah diperlakukan minimal antara satu orang dengan orang yang lain itu berjarak 1 meter.

Reihana berpesan, untuk dapat bersama-sama gotong royong untuk menghadapi permasalahan pandemi Covid-19 ini. "Mudah-mudahan Allah SWT memberikan kesehatan kepada kita semua, terutama masyarakat yang ada di Provinsi Lampung dan jangan panik, jangan khawatir berlebihan."Paparnya.

Sambungnya "Yang penting adalah jangan lupa bahagia, karena bahagia itu akan membuat hati kita senang, kalau hati kita pikiran-pikiran yang positif dan InSyaaAllah penyakit tidak akan datang kepada kita". (Tio)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung