Breaking News

Kerja di Bandar Lampung, Namun Rumah di Luar Kota, ODP kah..!? Ini Penjelasan Kadiskes Reihana



Kerja di Bandar Lampung, Namun Rumah di Luar Kota, ODP kah..!? Ini Penjelasan Kadiskes Reihana



Terkait pertanyaan yang tengah hangat diperbincangkan oleh para pekerja yang tempat tinggalnya berbeda wilayah dengan tempatnya bekerja, namun masih dalam cakupan 1 Provinsi.

Menanggapi persoalan itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana menjelaskan bahwasanya para pekerja yang misal kerja di Kota Bandar Lampung, namun saja tempat tinggalnya diluar dari Kota Bandar Lampung.

"Bagaimana dengan nasib para pekerja yang kerjanya di Bandar Lampung tapi tinggalnya di perbatasan Bandar Lampung? kemudian pulang ke rumahnya misalnya di kawasan Tanjung bintang, ke Natar atau ke Pesawaran ?"Kata Reihana menjelaskan pertanyaan terkait status pekerja yang bekerja di luar daerah, Rabu (29/4).

Sambungnya "Apakah mereka masuk atau bisa dikatakan sebagai ODP?".

Reihana menjelaskan, bahwa para pekerja seperti contoh kasus diatas, belum bisa dikategorikan dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP).

"Para pekerja tersebut belum dapat dikategorikan sebagai ODP, karena belum tentu para pekerja tersebut menimbulkan gejala sesuai dengan pedoman penanganan Covid-19 revisi ke 4, ODP selain berasal dari wilayah transmisi lokal, harus dibuktikan juga dengan adanya keluhan, yaitu demam atau riwayat demam, atau dengan gejala lain seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan bahkan sampai dengan sesak atau ada gambaran treomoni di paru-parunya"Jelas Reihana . (Ndon)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung