Breaking News

Gaji Lulusan STAN Terbaru Bikin Ngiler Deh, Jadi Kepo Mau Liat

Foto Ist
Gaji Lulusan STAN Terbaru Bikin Ngiler Deh, Jadi Kepo Mau Liat
Informasi, Infokyai.com - STAN atau saat ini bernama Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) adalah salah satu tempat pendidikan tinggi kedinasan di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang menyelenggarakan pendidikan Program Studi Diploma bidang keuangan negara. 

Baca Juga : 
Info Beasiswa Terbaru https://goo.gl/oRT5Ud 
Urutan Pangkat dan Golongan PNS https://goo.gl/3mEvCX

Dilansir dari wikipedia.org, STAN didirikan dengan dasar hukum Keputusan Presiden RI No.45 Tahun 1974 juncto Keputusan Presiden RI No.12 Tahun 1967 serta dengan landasan hukum Peraturan Menteri Keuangan RI No.1/PMK/1977 tanggal 18 Februari 1977.

Program studi yang diselenggarakan oleh PKN STAN untuk lulusan SMA, Madrasah Aliyah dan SMK adalah pendidikan Program Studi Diploma I dan III dengan jurusan/program studi sebagai berikut :
Program Studi Diploma III / IV Akuntansi
Program Studi Diploma I / III Pajak
Program Studi Diploma III Penilai / Pajak Bumi dan Bangunan
Program Studi Diploma I / III Kepabeanan dan Cukai
Program Studi Diploma I / III Kebendaharaan Negara
Program Studi Diploma III Manajemen Aset

Sedangkan program studi non-reguler yang diselenggarakan oleh PKN STAN adalah :
Program Studi Diploma IV Akuntansi (Tugas Belajar)
Program Studi Diploma III Akuntansi dengan Kurikulum Khusus
Program Studi Diploma III Pajak dengan Kurikulum Khusus
Untuk Program Studi Diploma I lama pendidikannya satu tahun (dua semester), bertempat di Kampus PKN STAN Jakarta dan di Balai Diklat Keuangan yang terdapat di delapan daerah, yaitu di Medan, Palembang, Yogyakarta, Malang, Balikpapan, Makassar, Cimahi dan Manado. Untuk Prodgram Studi Diploma III lama pendidikannya tiga tahun (enam semester), bertempat hanya di Kampus PKN STAN Jakarta.

Selama pendidikan, mahasiswa tidak dipungut biaya pendidikan dan tidak diasramakan. Pendidikan PKN STAN memakai sistem ikatan dinas sebagaimana ditegaskan kembali dalam Keputusan Menteri Keuangan RI No.289/KMK.014/2004 tanggal 14 Juni 2004 tentang Ketentuan Ikatan Dinas bagi Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan di Lingkungan Departemen Keuangan RI.

Setelah lulus dari PKN STAN, para alumni PKN STAN kan mengikuti Test Kemampuan Dasar (TKD) yang diselengarakan oleh BKN dengan kesempatan maksimal 3 kali test, kemudian jika lulus TKD maka para lulusan PKN-STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan di instansi-instansi dalam lingkungan Kementerian Keuangan RI dan instansi-instansi pemerintah lainnya, baik di pusat maupun di daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga : 
Apa Perbedaan Programmer dan Developer ? https://goo.gl/s25tGL
Cara Menghitung PKP (Penghasilan Kena Pajak) ? https://goo.gl/tAwBk8
Ternyata Ada 6 Jenis Kalender di Indonesia, Mau Tau ? https://goo.gl/7TQr7A 

Sekilas kita telah mengetahui tentang STAN, dan berikutnya yang akan infokyai.com akan bahas adalah terkait tentang masalah Gaji setelah anda lulus dari STAN, pastinya banyak para pelajar yang bertanya - tanya, sebagai berikut :

Mau loh Kuliah di STAN, Namun Gajinya Berapa Ya ?
Jangan tanya soal gaji, jika sudah lulus dari STAN, lalu anda tes yang diselenggarakan oleh BKN anda lulus yai, wah, anda pastinya akan menjadi bagian dari salah satu Instansi yang di Indonesia, yang di gaji besar yai, Bea Cukai dan Pajak adalah salah satu Instansi bergengsi di Indonesia yai.

Makin penasaran ia yai terkait masalah gaji setelah lulus dari STAN ?
Okey, berikut infokyai.com sajikan terkait masalah gaji lulusan STAN, yang mengacu pada Perpres No.37 Tahun 2015, yaitu : 
Foto Daftar Gaji PNS

- Pejabat Struktural (Eselon I) Rp.117.375.000
- Pejabat Struktural (Eselon I) Rp.99.720.000
- Pejabat Struktural (Eselon I) Rp.95.602.000
- Pejabat Struktural (Eselon I) Rp.84.604.000
- Pejabat Struktural (Eselon II) Rp.81.940.000
- Pejabat Struktural (Eselon II) Rp.72.522.000
- Pejabat Struktural (Eselon II) Rp.64.192.000
- Pejabat Struktural (Eselon II) Rp.56.780.000
- Pranata Komputer Utama Rp.42.585.000
- Pejabat Struktural (Eselon III) Rp.46.478.000
- Pejabat Struktural (Eselon III) Rp.42.058.000
- Pemeriksa Pajak Madya Rp.34.172.125
- Penilai PBB Madya Rp.28.914.875
- Pejabat Struktural (Eselon III) Rp.37.219.800
- Pranata Komputer Madya Rp.27.914.850
- Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp.28.757.200
- Pemeriksa Pajak Muda Rp.25.162.550
- Penilai PBB Muda Rp.21.567.900
- Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp.25.411.600
- Pemeriksa Pajak Penyelia Rp.22.235.150
- Penilai PBB Penyelia Rp.19.058.700
- Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp.22.935.763
- Pranata Komputer Muda Rp.21.586.600
- Pemeriksa Pajak Pertama Rp.17.268.600
- Pranata Komputer Penyelia Rp.16.189.313
- Pranata Komputer Pertama Rp.16.189.313
- Penilai PBB Pertama Rp.15.110.025
- Pemeriksa Pajak Pelaksana Lanjutan Rp.15.417.938
- Penilai PBB Pelaksana Lanjutan Rp.14.390.075
- Penelaah Keberatan Tk.I Rp.15.417.938
- Pelaksana Lainnya Rp.11.306.488
- Penelaah Keberatan Tk.II Rp.14.684.813
- Account Representative Tk.I  Rp.14.684.813
- Pelaksana Lainnya Rp.10.768.863
- Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan Rp.13.986.750
- Penelaah Keberatan Tk.III Rp.13.986.750
- Account Representative Tk.II Rp.13.986.750
- Pelaksana Lainnya Rp.10.256.950
- Pemeriksa Pajak Pelaksana Rp.13.320.563
- Penilai PBB Pelaksana Rp.12.432.525
- Penelaah Keberatan Tk.IV Rp.13.320.563
- Account Representative Tk.III Rp.13.320.563
- Pelaksana Lainnya Rp.9.768.413
- Pranata Komputer Pelaksana Rp.12.686.250
- Penelaah Keberatan Tk.V Rp.12.686.250
- Account Representative Tk.IV Rp.12.686.250
- Pelaksana Lainnya Rp.8.457.500
- Pranata Komputer Pelaksana Pemula Rp.12.316.500
- Account Representative Tk.V Rp.12.316.500
- Pelaksana Lainnya Rp.8.211.000
- Pelaksana Rp.7.673.375
- Pelaksana Rp.7.171.875
- Pelaksana Rp.5.361.800

Daftar gaji diatas, semoga bisa menjadi bahan informasi anda, namun saja, untuk permasahan Gaji, anda bisa mempertimbangkan dan menganalisa, beberapa faktor yang mempengaruhi Gaji anda, yaitu:
Tingkat jurusan anda, seperti anda lulusan D1, D3, D4,
Tempat Bekerja anda, seperti di Bea Cukai, BPK, BPKP, BPPK, KPPN,KPP,KPKNL, Setjen, Itjen, dll).
Jabatan Pekerjaan anda, setiap jabatan mempengaruhi tingkatan besar gaji anda, seperti lampiran foto tersebut.
Status anda (Single / keluarga, anak).

Baca Juga : 
Gigi Kuning dan Bau Mulut, Solusi Gimana ? cek https://goo.gl/JwzFtC
Mengalami Gangguan Ginjal dan Prostat ? cek https://goo.gl/rDzCZi
Obat Tradsional Mengobat Diare https://goo.gl/27GeB1

Sekian informasi yang dapat infokyai.com sajikan, terkait masalah gaji setelah anda lulus dari STAN, wow udah tidak penasaran lagi kan yai ? hehe namun yang saat ini setelah anda tau berapa gaji lulusan STAN, pastinya anda ngiler kan yai, betapa besarnya gaji lulusan STAN hehe.

Okey, semangat buat adik - adik yang mempunyai impiannnya untuk kuliah di STAN, semoga tercapai, dan jangan lupa share atau bagikan informasi ini, semoga dapat membantu kawan - kawawanya ia, yang lagik kepo terkait masalah gaji lulusan STAN, terima kasih . (red/mp)

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung