Breaking News

Diusulkan Jadi RS Darurat, DPR RI Lasmi Mengaku Setuju Karena Itu (Gedung DPR RI) Rumah Rakyat

 



Diusulkan Jadi RS Darurat, DPR RI Lasmi Mengaku Setuju Karena Itu (Gedung DPR RI) Rumah Rakyat



Gedung DPR RI di komplek Senayan, Jakarta, diusulkan menjadi Rumah Sakit (RS) darurat untuk menangani pasien covid-19, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Lasmi Indaryani mengaku setuju.


Menurut Lasmi, menjadikan Gedung DPR RI sebagai RS Darurat Covid-19, hal ini kan dapat membantu di tengah lonjakan kasus postif saat ini.


"Ini akan membantu RS yang mulai penuh sehingga menyebabkan pasien covid-19 telantar. Ini Demi keselamatan rakyat," kata Lasmi, Sabtu, (10/7/2021). 


Lasmi menegaskan, bahwa Gedung DPR ini merupakan rumah rakyat sehingga wajar saja, jika memang dijadikan RS Darurat untuk covid-19. 


"Jika memang Gedung DPR dibutuhkan rakyat untuk jadi RS Darurat Covid, DPR memang rumah rakyat," tegas Lasmi. 


Lasmi berharap, agar usulan menjadikan gedung DPR sebagai RS Darurat dapat dipertimbangkan oleh setiap fraksi di Senayan.


Pasalnya, menurut Lasmi gedung DPR memiliki letak strategis dan luas yang sangat cukup untuk dijadikan sebagai RS Darurat. 


Meski demikian, Lasmi mengatakan, jika usulan ini teralisasikan harus dibarengi dengan kesiapan alat-alat, keperluan medis hingga tenaga kesehatan.


Diketahui, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mencatat, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) ruang isolasi pasien terpapar Covid-19 di rumah sakit seluruh provinsi Pulau Jawa mencapai 81 hingga 90 persen per Selasa (6/7).


Sementara untuk keterisian kamar di ruang Intensive Care Unit (ICU) berkisar 78 hingga 96 persen. Rata-rata kapasitas keterpakaian tempat tidur itu melampaui ambang batas aman BOR RS yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni sebesar 60 persen. (Red).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung