Aliansi Lampung Melawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung pada Selasa (27/10/2026) siang. Dalam aksi tersebut, massa membawa delapan tuntutan yang menyoroti berbagai persoalan, mulai dari demokrasi, pendidikan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga kondisi ekonomi masyarakat.
Aksi yang mengangkat isu rapor merah pemerintahan Prabowo-Gibran ini menjadi wadah bagi Aliansi Lampung Melawan untuk menyampaikan kritik serta mendesak pemerintah mengambil langkah konkret terhadap sejumlah persoalan yang mereka soroti.
Dalam pernyataan tuntutannya, Aliansi Lampung Melawan menyampaikan delapan poin yang mereka suarakan. Adapun delapan tuntutan Aliansi Lampung Melawan tersebut sebagai berikut:
1. Hentikan militerisme di ranah sipil.
2. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis.
3. Tetapkan karhutla sebagai bencana nasional.
4. Usut tuntas mafia pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
5. Menuntut perlindungan kesehatan untuk masyarakat yang terdampak karhutla.
6. Mendesak Pemerintah untuk menjamin ketersediaan, keterbukaan data, dan distribusi BBM subsidi yang tepat sasaran hingga ke SPBU.
7. Perbaiki tata kelola kebijakan ekonomi dan pulihkan kepercayaan pasar untuk berinvestasi.
8. Turunkan harga kebutuhan pokok. (*)
#lampung #Bandarlampung

0 Komentar