BANDAR LAMPUNG — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung memperkuat sinergi dengan insan media melalui kegiatan Media Gathering Kehumasan dan Capaian Kinerja bertema “IMPACT 2.4 (Immigration & Media Partnership for Accurate Communication & Trust 2.4)”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Akar Hotels & Resorts Lampung, Jumat (11/9/2026), dan dipimpin oleh Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Fachruddin Romi Noviar Saputra.
Dalam kegiatan tersebut, Fachruddin menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis bagi institusi dalam membangun kepercayaan publik (public trust). Menurutnya, hubungan antara media dan institusi tidak hanya sebatas publikasi, tetapi juga menjadi ruang untuk menyampaikan informasi secara objektif dan terbuka kepada masyarakat.
“Bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, media adalah mitra strategis dalam membangun public trust. Kritik dari media kami pandang sebagai kontrol sosial. Pertanyaan dari media kami pandang sebagai ruang klarifikasi,” kata Fachruddin.
Ia menilai pemberitaan yang objektif memiliki peran penting dalam mendekatkan institusi kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi dan kolaborasi dengan media perlu terus diperkuat guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik akurat, berimbang, dan mudah dipahami.
“Pemberitaan yang objektif adalah jembatan untuk mendekatkan institusi kepada masyarakat,” ujarnya.
Paparkan Capaian Kinerja
Selain memperkuat hubungan dengan media, kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung untuk menyampaikan capaian kinerja periode Januari hingga Agustus 2026.
Dalam periode tersebut, Kantor Imigrasi Bandar Lampung telah menerbitkan sebanyak 31.225 Paspor Republik Indonesia. Jumlah tersebut setara dengan 68,05 persen dari total penerbitan paspor sepanjang 2025 yang mencapai 45.884 paspor.
Pada pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA), tercatat sebanyak 470 layanan Izin Tinggal Keimigrasian, yang mencakup ITK, ITAS, ITAP, dan Visa on Arrival (VOA).
Sementara dalam aspek penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Bandar Lampung mencatat 21 tindakan administratif keimigrasian dan Pro Justitia.
Data tersebut menunjukkan tingginya aktivitas pelayanan keimigrasian sekaligus upaya Kantor Imigrasi Bandar Lampung dalam menjaga kepatuhan dan penegakan hukum di bidang keimigrasian.
Klarifikasi Data Penerbitan Paspor
Dalam forum Media Gathering tersebut juga dilakukan klarifikasi terkait data penerbitan paspor di wilayah Lampung, khususnya mengenai peruntukan paspor untuk kebutuhan bekerja dan wisata.
Klarifikasi disampaikan oleh Analis Keimigrasian Ahli Muda Yose Rizal sebagai bagian dari upaya memastikan informasi yang beredar di masyarakat dapat dipahami secara tepat dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
Kegiatan yang dihadiri perwakilan media cetak dan elektronik, pemengaruh lokal, serta pengampu kehumasan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian tersebut menjadi ruang dialog antara institusi dengan insan media.
Melalui forum ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui prinsip PRIMA, yakni Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.
Sinergi dengan media diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi terus berkembang menjadi kolaborasi dalam menghadirkan informasi keimigrasian yang akurat, edukatif, transparan, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. (Il/nov)

0 Komentar