Bandel! Pengendara Masih Parkir Sembarangan di Dekat Stadion Pahoman, Polisi Langsung Tilang
Bandar Lampung – Meski berbagai imbauan telah disampaikan oleh pemerintah dan aparat terkait, masih banyak pengendara yang nekat memarkirkan kendaraannya di badan jalan maupun di atas trotoar di kawasan sekitar Stadion Pahoman, Bandar Lampung.
Kondisi tersebut menjadi perhatian aparat kepolisian yang kini mengambil langkah tegas dengan melakukan penindakan berupa tilang terhadap para pelanggar.
"Kita tilang, kita sudah tidak ada himbauan lagi, kita langsung tilang," kata Patwal Vlogger dalam video yang diunggahnya beberapa hari yang lalu
Menurutnya, upaya sosialisasi dan peringatan telah berulang kali dilakukan oleh berbagai pihak. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mematuhi aturan yang berlaku.
"Bukan pak polisi gak kerja, jadi pemerintah sudah jelas, Dishub, Polresta Bandar Lampung sudah memberikan himbauan terkait parkir di badan jalan dan di atas trotoar, tapi ya SDM kita yang belum siap, ya kita lanjut tilangnya," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa pengendara yang masih memilih parkir di lokasi terlarang harus siap menerima konsekuensi hukum berupa tilang.
"Masih nekat, silakan konsekuensinya sendiri, sudah jelas larangan pemerintah, tapi masih ikuti apa kata tukang parkir, jadi langsung kita tilang," paparnya.
Penertiban ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta mengembalikan fungsi trotoar yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan parkir dan memanfaatkan area parkir resmi yang telah disediakan guna menghindari sanksi tilang serta membantu menciptakan ketertiban lalu lintas di Kota Bandar Lampung. (Ma)

0 Komentar