@infokyainews - Telah terjadi pencurian satu unit Sepeda Motor pada hari Rabu Tanggal 06 Agustus 2025 diketahui sekira pukul 21.03 wib terjadi di Parkiran SPBU 243577 JI. ZA Pagar Alam Kel/Kec. Labuhan Ratu kota Bandar Lampung, yang dicuri yaitu satu unit Sepeda motor Honda Scoopy Warma Biru Tahun 2020 Nopol BE 2526 AEK.
Terlihat dalam rekaman CCTV di lokasi aksi kedua maling tersebut, terlihat sudah lihai, hanya dengan hitungan beberapa detik aja loh, maling tersebut bisa berhasil maling motor korbannya.
Mulanya mereka berdiri di dekat motor korban, kemudian perlahan-lahan pelaku mendekati motor korban dan langsung mengeksekusi motor korban dan bawa kabur dengan segera.
Menurut keterangan Andika Apriliana mengatakan bahwa sebelumnya sepeda motor diparkir sekitar jam 20.00 wib, dan sepeda motor ditinggal oleh korban, kemudian sekitar Jam 21.03 wib sepeda motor diketahui tidak adalagi, sepeda motor dikunci Stang, ada rekaman cctv nya.
"Sudah melaporkan kejadian ke Polsek kedaton guna pengusutan lebih lanjut," kata Andika dalam keterangannya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit Sepeda motor Honda Scoopy Tahun 2020 kerugian total senilai Total Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah). (Ma/ik)

0 Komentar