Breaking News

Geger! ASN Metro Ditangkap Saat Pesta Sabu Bersama Temannya, Polisi Temukan Senpi Rakitan

 



Penggerebekan pesta sabu di Kota Metro yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama tiga orang lainnya sempat membuat heboh. Tidak hanya itu saja, polisi juga menemukan senjata api (senpi) rakitan pada saat penggrebekan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan bahwa ada empat empat orang, yakni RA (37) yang berstatus ASN, MR (30), S (25), dan AS (23) yang diamanatkan pihak kepolisian.

Menurutnya penemuan senpi tersebut berawal dari operasi penangkapan yang dilakukan tim Satresnarkoba Polres Metro pada Selasa (5/8/2025).

“Selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan perlengkapan hisapnya, petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dari celana salah satu pelaku berinisial MRI. Saat ini, kami masih menelusuri asal-usul senjata api tersebut,” ujar Yuni, Kamis (7/8/2025).

Lanjut Kombes Yuni menjelaskan bahwa senpi rakitan yang ditemukan saat operasi pengrebekan itu bukan milik ASN yang ditangkap, melainkan diduga milik rekannya. Namun, kepolisian tetap mendalami kemungkinan keterlibatan seluruh tersangka dalam kepemilikan senjata api tersebut.

“Penyelidikan dilakukan untuk memastikan dari mana senpi ini diperoleh, jalur peredarannya, dan apakah ada kaitannya dengan tindak pidana lain. Semua pelaku kini ditahan di Polres Metro untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Sebagaimana informasi bahwa pihak polisi telah mengamankan 1 plastik klip berisi sabu, 2 pipa kaca/pirek, dan seperangkat alat hisap bong, selain senjata api rakitan. Keempat pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung