Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memusnahkan 50 pucuk senjata api ilegal hasil dari Operasi Sikat Krakatau 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 4 hingga 17 Agustus.

"Kami melakukan pemusnahan 50 pucuk senjata api dan amunisinya 85 butir hasil Operasi Sikat Krakatau dengan cara digerinda," kata Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, saat konferensi pers hasil Operasi Krakatau 2025 di Mapolda Lampung, Senin (18/8/2025).

Senjata yang dimusnahkan tersebut berasal dari dua sumber, yakni penyerahan secara sukarela oleh masyarakat serta hasil pengungkapan kasus yang dilakukan aparat kepolisian.

"Dari 50 senpi yang berhasil diamankan 42 pucuk merupakan hasil dari kesadaran masyarakat yang menyerahkannya ke aparat kepolisian dan delapan lainnya merupakan hasil tangkapan," ujarnya.

Selain menyita dan memusnahkan senjata api ilegal, Operasi Sikat Krakatau 2025 juga berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan. Selama pelaksanaan operasi, jajaran kepolisian menangkap 319 tersangka dari berbagai tindak kriminal, mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas kejahatan jalanan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bumi Ruwa Jurai.