Resmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung resmi menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung terpilih periode tahun 2025 - 2030, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, Kamis, 9 Januari 2025.
Penetapan Gubernur dan Wagub Lampung terpilih periode 2025 - 2030 ini, disampaikan oleh Ketua KPU Lampung Erwan Bustami.
"Menetapkan pasangan calon nomor urut 02 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025 - 2030," kata Ketua KPU Erwan Dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan Gubernur dan Wagub Lampung di Hotel Emersia, Kamis (9/1/2024).
Dalam momentum ini, Mirza sapaan akrabnya menyampaikan ucapan terima kasih dan ingin kedepannya Lampung menjadi provinsi yang maju di Indonesia.
"Menjadikan Provinsi Lampung yang lebih baik kedepannya," kata Mirza.
Sebagaimana informasi Mirza-Jihan diusung oleh beberapa partai seperti Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, NasDem, Buruh, PAN, PKB, PKS, dan PSI. Paslon 02 ini, memperoleh total suara 3.300.681 suara atau 82,69 %. (fr/ik).
0 Komentar