Mengaku khilaf, seorang kakek inisial WT (64), warga Bandar Lampung ditangkap polisi. Dia diduga telah cabuli seorang anak perempuan yang berusia 4 tahun yang tak lain tetangganya sendiri. Kamis (9/1/2025) malam, di rumahnya.
Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono mengatakan pria yang bekerja sebagai mekanik mobil itu, telah ditangkap. “Benar, WT sudah ditangkap dan saat ini masih kita terus dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek,” Kata ia, Sabtu (11/1/2025).
Peristiwa asusila ini terjadi Kamis (9/1/2025), sekira pukul 15.30 WIB, di sebuah bengkel mobil, di Bandar Lampung yang lokasinya bersebelahan dengan kontrakan rumah korban.
Pengungkapan ini berawal saat korban BA (4) mengeluh kepada orang tuanya, karena rasa sakit dikemaluannya usai buang air kecil. Saat diperiksa, ibu korban melihat ada sehelai bulu kemaluan orang dewasa dekat kemaluan korban.
Tak hanya itu, saat orang tua korban memeriksa celana dalam korban, dirinya menemukan cairan yang diduga sperma.
Mengetahui hal itu, lantas orang tua korban membujuk anaknya untuk menceritakan peristiwa yang dialami. Korban saat itu mengaku diminta oleh pelaku untuk membungkuk lalu pelaku dari arah belakang menggesekkan kemaluannya ke bagian kemaluan korban. “Korban tidak kenal sama pelaku, tapi saat korban sedang main didekat bengkel tersebut, korban dipanggil oleh pelaku, nah di sekitar bengkel itulah, pelaku melakukan aksi kejinya,” Kata Kapolsek.
Pelaku mengaku nekat melakukan hal tersebut karena khilaf. "Pelaku mengaku khilaf, tapi masih terus kami dalami, karena keterangan pelaku ini selalu berubah ubah,” jelas AKP Ono.
Selain pelaku, Polisi juga menyita 1 buah celana dalam milik korban. “Terhadap pelaku kita jerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tutur dia. (Ma/ik)
0 Komentar