Breaking News

Pelaku Pencabulan di Lampung Ditangkap Polisi, Motifnya Diduga Karena Kesepian & Belum Menikah

 


Diduga cabuli anak dibawah umur yang memiliki kebutuhan khusus atau tunawicara, seorang pria inisial MS (47) asal Bandar Lampung diamankan, Rabu (25/12/2024) malam.

Kanit PPA Polresta Bandar Lampung, Ipda Edi Sabhara mengatakan bahwa kejadian bermula pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 12.04 WIB.

"Hasil penyidikan, pelaku membujuk korban yang merupakan tetangganya untuk bermain game di ponsel miliknya," kata dia, Jumat (27/12/2024).

Lanjutnya MS diduga melakukan pelecehan di lokasi yang sepi, yakni di teras rumah tetangga. Perbuatan tersangka tidak sengaja terekam oleh seorang saksi yang kemudian melaporkannya kepada keluarga korban.

"Orang tua korban melapor ke Polresta, sehingga tindakan hukum langsung diambil," kata Ipda Edi.

Sementara Itu, tersangka mengaku sudah mengincar korban sejak lama. Ketika ditanya mengapa tidak menikah, ia menjawab, "Belum dapat jodohnya." Tersangka juga menyebut bahwa aksinya dilakukan berulang kali dengan korban yang sama. “Memang saya incar,” ujar tersangka.

Polisi menduga motif tersangka adalah karena kesepian dan belum menikah di usia yang matang. Beberapa barang bukti turut diamankan, termasuk pakaian korban dan pelaku, ponsel yang digunakan untuk membujuk korban, serta rekaman video yang memperlihatkan dugaan aksi tersebut.

"Tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutur dia. (Fr/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung