Menanggapi pernyataan dari pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung nomor urut 01 Reihana - Aryodhia, Eva Dwiana mengatakan bahwa jika untuk tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama sudah ada Fasilitasnya.
"SD dan SMP sudah kita berikan fasilitasnya, tas beserta isinya, seragam dan sepatu, dan menurut Paslon urut nomor urut 01 yang tidak bisa bayar ini, SMA dan SMK. Kalau SMA dan SMK itu, bukan kapasitas kita (Pemerintah kota Bandar Lampung) melainkan Pemerintah Provinsi Lampung," kata dia pada Jum'at, 15 November 2024.
Bunda Eva menjelaskan jika kedepannya nanti diberi wewenang dari Pemerintah Pusat untuk tingkat SMA dan SMK dikelola Pemerintah Kota Bandar Lampung maka akan dilanjutkan program bina lingkungan.
"Tapi nanti jika diberikan ke kita oleh Pemerintah pusat, kita kembalikan lagi SMA dan SMK biling untuk melanjutkan perguruan tinggi akan kami lanjutkan," ujar dia.
Sementara wakil Bunda Eva, Deddy pun menegaskan bahwa SMA dan SMK itu kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung. "Pada saat sebelum ini, kami sudah melakukan program itu, secara gratis dan murni, untuk program bina lingkungan untuk SMA dan SMK oleh Pemerintah kota Bandar Lampung," ujar ia. (Pu/ik)
0 Komentar