Petugas Kepolisian terus melakukan upaya penindakan hukum, untuk memberantas aktifitas perjudian, di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai AKP Supriyanto Husin, dan Kapolsek Way Jepara IPTU AE Siregar, menjelaskan bahwa beberapa hari lalu, pihaknya berhasil membongkar kasus j_d1 Sabung Ayam dan j_d1 Togel Online.
Pihak Kepolisian Polsek Way Jepara, pada Kamis (14/11) sore kemarin, berhasil membubarkan aktifitas j_d1 sabung ayam, dikawasan Saluran Irigasi Dam 6 Desa Labuhan Ratu 1.a
Saat mengetahui kedatangan Petugas Kepolisian, para tersangka, dan warga masyarakat yang berada dilokasi kejadian, langsung melarikan diri, dari lokasi j_d1 sabung ayam.
"Dari lokasi kejadian, kita berhasil menyita 9 unit sepeda motor, 2 ekor ayam jantan, dan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk j_d1 sabung ayam," terang Kapolsek Way Jepara.
Sementara Pihak Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, pada Kamis (14/11) malam, berhasil meringkus RK (33) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, karena diduga terlibat dalam aksi j_d1 togel online.
Tersangka diduga melakukan aktivitas j_d1 togel online, dengan cara memasang angka pesanan, melalui situs atau aplikasi, menggunakan fasilitas telepon genggamnya.
Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, juga turut mengamankan barang bukti berupa Telepon Genggam berikut SIM Card, Uang Tunai 10 ribu, dam Kertas berisi angka rekap j_d1 togel. (Pu/ik)
0 Komentar