Aliansi Mahasiswa Lampung menggelar aksi damai di Tugu Adipura. Aksi ini digelar sebagai respons atas serangkaian kasus kekerasan dan pelanggaran hukum yang dianggap kurang mendapat perhatian dan penanganan yang adil dari aparat penegak hukum di kota ini, Senin, 4 November 2024, siang.
Terlihat dalam pantauan media di lokasi sejumlah massa masih melakukan penyampaian orasi di depan Tugu Adipura.
Massa aksi ini inginkan hukum ditegakkan seadil-adilnya dan proses hukum berjalan dengan semestinya.
"Tegakkan Keadilan setegak-tegaknya," tulis banner yang dibentangkan oleh massa aksi.
Sebagaimana informasi bahwa aksi demo yang digelar oleh aliansi mahasiswa Lampung ini agar dapat memproses pelaku penganiayaan dan mereka meminta pihak Polresta Bandar Lampung menegakkan keadilan setegak - tegaknya.
Aksi ini berangkat dari keresahan mahasiswa terhadap lemahnya penegakan hukum di Bandar Lampung. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28D ayat (1), setiap warga negara berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Selain itu, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menjamin hak setiap individu untuk hidup aman dan terbebas dari segala bentuk kekerasan dan ketidakadilan.
Sayangnya, kenyataan yang dialami masyarakat Bandar Lampung jauh dari semangat peraturan tersebut. Aliansi Mahasiswa Lampung menilai bahwa ada kesenjangan antara aturan dan pelaksanaannya di lapangan, terutama dalam kasus-kasus kekerasan yang baru-baru ini terjadi.(Ma/ik)
0 Komentar