Satu orang meninggal terlibat kecelakaan lalu lintas di Lampung Tengah antara sepeda motor yamaha mio BE 68*8 YF dengan Mobil tengki BE 86*4 BP pada Sabtu, tanggal 12 Oktober 2024 sekira pukul 17.30 WIB, hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lampung Tengah Iptu Wahyu Dwi, M.H.
"Kejadian di Jalan penghubung lintas Sumatera kel.yukum jaya kec.terbanggi besar kab. Lampung Tengah," kata Kasat.
Lanjutnya, Berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP laka lantas sepeda motor yamaha mio BE 68*8 YF melaju dari arah bandar jaya menuju terbanggi besar dan mobil tengki BE 86*4 BP melaju dari arah terbanggi besar menuju arah bandar jaya (berlawanan arah) di TKP.
"Terjadinya laka lantas sepeda motor yamaha mio BE 68*8 YF mengerem mendadak untuk menghindari laka lantas dengan mobil sedan yang tidak di ketahui identitas nya dan selanjutnya sepeda motor yamaha mio BE 68*8 YF hilang keseimbangan dan terjatuh dan pada saat bersamaan dari arah terbanggi besar menuju arah bandar jaya melaju mobil tengki BE 86*4 BP dan di saat tersebut ban depan sebelah kanan dari mobil tengki melindas kepala dari pengendara motor yang sebelumnya terjatuh di badan jalan dan terpental ke kanan jalan dan terjadilah Laka lantas tersebut," ujar dia.
Atas kejadian ini satu orang meninggal dunia warga Lampung Tengah, Maulana (25) yang bekerja sebagai tukang parkir mini market dekat RS Yukum Jaya dan motor yang ia kendarai mengalami kerugian materil. (Fr/ik)
0 Komentar