Breaking News

Belum Bayar Uang Komite, DPRD Lampung Pastikan Ijazah Dapat Diambil, Jika Tidak Bisa Laporkan

 


Terkait soal belum membayar uang komite sekolah Negeri, Deni Ribowo selaku Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung pastikan ijazah dapat diambil, jika sekolah tidak memberikan laporkan ke DPRD.

"Jika ijazah tidak bisa diambil, silakan lapor ke DPRD Komisi V, nanti pihak kami akan merekomendasikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar kepala sekolahnya diberhentikan," kata DRB sapaan akrabnya, Selasa, (23/7).

Lanjutnya, DPRD sudah berkoordinasi dengan Kepala Disdikbud Lampung dan sudah ada himbauan sejak tahun 2022, mengenai persoalan ijazah DPRD Deni memastikan hal ini berlaku untuk seluruh sekolah SMA, SMK dan SLB di seluruh Provinsi Lampung.

"Orang tua silahkan ambil ijazah anaknya yang belum, jangan takut kalau belum bayaran komite," ujar dia.

Menurut DRB, orang tua silahkan datang ke sekolah masing-masing, jangan ada yang diwakilkan, misal ada oknum yang meminta ambilin ke orang lain dan ada bayarannya, padahal itu tidak bayar.

"Sempat ramai terkait permasalah ijazah tidak boleh diambil, padahal boleh, intinya orang tuanya yang ke sekolah," papar dia. (Pu/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung