Breaking News

Kedapatan Bawa Tuak, Sinte dan Motor Tanpa Surat, 2 Pemuda di Lampung Diamankan oleh Polisi


Kedapatan membawa miras jenis tuak dan narkotika jenis tembakau sintetis/gorilla 2 pemuda ditangkap Sat Samapta Polres Metro, hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos.

Menurutnya, 2 pria yang masing-masing berinisial AE (27) dan GAS (27) berhasil di amankan oleh personil Samapta saat melaksanakan patroli preventive Strike.

“Awal mula kedua pria ini diamankan oleh anggota Samapta saat sedang melaksanakan patroli preventif strike di seputar Jl. Ki Hajar Dewantara pada hari Minggu Tanggal 02 Juni 2024 sekira pukul 23.00 wib, anggota samapta melihat kedua pria ini berboncengan dan menghentikan motor yang di pakai keduanya, saat dilakukan pemeriksaan di kendaraan tersebut terdapat buntalan plastik yang ternyata berisi miras jenis tuak, Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian keduanya dan didapati satu bungkus klip yg diduga narkotika jenis tembakau sintetis didalam tas salah satu laki laki tersebut”, ujar Kasat.

Selanjutnya saat di introgasi keduanya mengatakan bahwa benar narkotika jenis tembakau sintetis itu milik mereka dan saat petugas menanyakan terkait surat-surat kendaraan yang mereka pakai, salah satu pria mengatakan bahwa motor tersebut tidak memiliki surat-surat yang resmi (Bodong) dan mengatakan kendaraan motor tersebut dibeli seharga Rp. 6.500.000.

"Karena petugas menemukan tindak kriminal yang telah dilakukan keduanya, Petugas segera membawa keduanya ke Polres Metro dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur dia. (Ma/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung