Breaking News

Untuk Kelancaran Pemudik, Polisi dan Pemerintah Himbau untuk Tidak Berjualan di Pinggir Jalinsum

 



Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan (Lamsel), bersama Pemerintah Desa Bakauheni mengimbau masyarakat untuk tidak berjualan di pinggir KM 0-4 Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) selama arus mudik.

Himbauan untuk tidak berjualan di pinggir jalan melalui pemasangan banner ini di lakuin di 6 titik wilayah rawan lakalantas dibakauheni.

Kapolsek Penengahan IPTU Mustholih menjelaskan bahwa kami bersama aparatur desa Bakauheni memberikan himbauan di 6 titik rawan lakalantas di Bakauheni ini melalui pemasangan banner dan sosialisasi. Karena ini merupakan salah satu wujud tindakan untuk mengurangi kemacetan dan menghindari terjadi kecelakaan lalu lintas pada saat arus balik Lebaran 2024

“Himbauan ini merupakan upaya untuk menjamin kelancaran para pemudik saat melakukan arus balik menuju Pelabuhan Bakauheni. Maka dari itu, KM 0-4 Jalan Lintas Sumatera itu posisinya memang turunan curam dan ada sepetak trotoar yang seringkali dijadikan tempat lokasi berjualan masyarakat sekitar padahal itu sangat besar potensi rawan terjadinya laka lantas yang dapat membahayakan baik itu si pedagang sendiri ataupun orang lain. Ya kami berharap dari pihak kepolisian untuk masyarakat di Desa Bakauheni dan sekitarnya ayo kita bersama-sama mendukung himbauan tersebut demi kelancaran dan keamanan arus mudik dan balik 2024. Karena keselamatan adalah hal utama dan bahkan bisa yang paling utama pada saat kondisi seperti ini”.Tegas Kapolsek, Kamis (4/424)

Sementara itu, Kepala Desa Bakauheni Sukirno mengatakan, imbauan larangan berjualan mulai dari KM 0-4 Jalinsum untuk menghindari dan mengurangi kecelakaan lalu lintas.

“Khususnya di wilayah Bakauheni. Sepanjang rute tersebut dikategorikan sangat berbahaya karena turunan tajam dan langsung menuju pintu masuk ke Pelabuhan Bakauheni. Dikhawatirkan terjadi laka lantas oleh pengemudi atau pengguna jalan dan pemudik yang diperkirakan sangat padat. Pemerintah Desa setempat mendukung langkah kepolisian dalam memberikan himbauan larangan bagi masyarakat berjualan di pinggir trotoar tepatnya diKM 0-4 Jalinsum Bakauheni Lampung selatan”. Pungkas Sukarno.[Dji]

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung