Breaking News

Gara-gara Satu Orang, KPU Sebut Dilakukan Coblos Ulang di TPS 6 Rajabasa Jaya Bandar Lampung

 


Gegara ada satu orang mencoblos namun datanya tidak terdaftar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung akan menggelar pemungutan suara ulang atau PSU di TPS 6, Jalan Nawawi Gelar Dalom, Kelurahan Rajabasa Jaya, kota Bandar Lampung pada 24 Februari 2024 mendatang.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan PSU di TPS 6, direkomendasikan Bawaslu karena ada salah satu pemilih yang menggunakan hak pilihnya, namun ternyata tidak terdaftar di daftar pemilih tetap atau DPT, DPT tambahan, maupun daftar pemilih khusus (DPK), tetapi dia ikut mencoblos.

"Sebenarnya hanya 1 orang. Tapi karena regulasinya, bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK maka menyebabkan PSU," kata Dedy Triadi, Rabu (21/2/2024).

Lanjutnya, Saat ini KPU Balam sedang persiapkan kelengkapan logistik surat suara maupun perangkat penyelenggara KPPS baru yang akan bertugas pada PSU di TPS 6 Rajabasa Jaya.

"Saat ini kita hanya memiliki surat suara DPRD Kota Bandar Lampung dan Presiden. Sementara untuk DPD RI kemudian DPR RI tidak ada. Ini yang diminta ke percetakan melalui KPU provinsi dan kita masih menunggu termasuk perlengkapan lainya masih kita persiapkan," ujar Dedy.

Menurut Dedy, rekomendasi dari Bawaslu ini untuk mencegah adanya persoalan di kemudian hari maka rekapitulasi suara ditunda sampai pelaksanaan PSU dengan 5 jenis surat suara di tanggal 24 Februari. "Sesuai dengan rekomendasi PSU untuk 5 jenis surat suara," tutupnya. 

Sebelumnya PSU di TPS Kota Bandar Lampung ini telah digelar di TPS 19 Kelurahan Way Kandis dan TPS 31 Kelurahan Kedaton, Minggu (18/2/2024), karena ada persoalan surat suara yang tercoblos dan adanya pemilih dari luar ikut mencoblos. (Pu/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung