Breaking News

Ditangkap Polisi, Maling Motor di Lampung Akui Sudah Berkali kali Mencuri Motor, Ditemukan Kunci T

 


Kerja keras tim gabungan Jajaran Polresta Bandar Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil membekuk pelaku tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas  Bandar Lampung dan Lampung Selatan di tempat persembunyiannya. Selasa (30/1/3024) sekira pukul 22.00 WIB. 

Kapolsek Kalianda AKP Sugiyanto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan penangkapan tersangka berikut dengan barang bukti hasil kejahatannya.

Tersangka sebelumnya melakukan aksi pencurian di parkiran sebuah kontrakan yang berada di Kecamatan Kalianda, Jum'at (26/1/2024) sekira pukul 01.00 WIB. 

Tersangka  masuk ke dalam rumah kontrakan melalui pintu gerbang dan menggondol sepeda motor unit sepeda motor honda beat warna biru dengan No.Pol : BE 2126 EH, korban S (44) warga Kecamatan Palas Lamsel.

"Berdasarkan dari laporan korban, anggota reskrim melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek

Bersama Unit Reskrim Polsek Kalianda, Sukarame, dan tekab 308 presisi Polres Lampung Selatan, akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah beraksi di wilayah hukum Polsek Sukarame Bandar Lampung sebanyak 12 kali. 

Dari badan tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan satu set kunci T dan satu unit unit sepeda motor honda beat warna biru dengan No.Pol : BE 2126 EH,.

"Berdasarkan alat bukti dan keterangan dari tersangka, kami melakukan penyidikan lebih lanjut," imbuh AKP Sugiyanto. 

Saat ini tersangka dibawa dan  diamankan di Polsek Sukarame untuk dilakukan pengembangan penyelidikan di wilayah Bandar Lampung. "Tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," tutur dia.[Dji]

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung