Breaking News

Dilaporkan Tetangga, Bandar Togel di Lampung Diamankan oleh Polisi

 


Berantas segala bentuk perjudian, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah kembali menciduk seorang bandar togel saat menerima cek pasangan, Senin (5/2/24). Bandar togel inisial SP (51) diciduk di Kabupaten Lampung Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, SP adalah warga setempat yang juga beraksi di wilayah tinggalnya.

Meski demikian, SP dilaporkan tetangganya sendiri karena pelaku adalah biang judi togel yang resahkan masyarakat.

"Kemarin, telah kita amankan SP selaku bandar togel dengan barang bukti uang judi sebanyak Rp. 3.076.000," kata Kasat saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/24).

Kasat mengatakan, pelaku ditangkap saat kedapatan menerima 5 cek bukti pasang togel.

Dikatakannya, SP mengaku sudah menjadi bandar togel sudah 3 tahun lamanya.

Dan 5 bukti cek tersebut adalah pasangan yang baru diterima pelaku, pada Senin kemarin.

Selain itu sambung Kasat Reskrim, Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya seperti 1 unit hp merk Nokia, satu buah bonggol cek kosong dan satu buah bonggol cek yang sudah terpasang.

"Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.

Sambungnya, "Dikenakan pasal 303 KUHPidana, ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun,". (Ma/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung