Breaking News

Ribuan Botol Minuman Keras Berbagai Merek Dimusnahkan oleh Polres Lampung Selatan

 



Polres Lampung Selatan musnahkan barang bukti Miras hasil operasi penyakit masyarakat melalui kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi Harkamtibmas pemilu tahun 2024 yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Selatan, Rabu (6/12/23)

Sebanyak 1400 botol miras berbagai jenis dan 575 Liter tuak pada hari ini dimusnahkan di hadapan unsur Forkopimda, Kejaksaan negeri Kalianda, Kodim 0421/Ls, Pengadilan negeri Kalianda, BNN dan Lapas berlangsung berlangsung dengan aman dan lancar.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, operasi pekat ini di lakukan untuk memberantas Penyakit Masyarakat sehingga dalam bahasa Kepolisian dinamakan Pekat, seperti mabuk-mabukan, baik mengkonsumsi miras, narkoba, premanisme, prostitusi, dan kegiatan-kegiatan lain serta beberapa sasaran operasi yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.

“Minuman keras ini sangat berpengaruh kepada stabilitas keamanan, karena berdasarkan laporan dari masyarakat setelah di telusuri pelaku kejahatan atau tersangkanya paling banyak di pengaruhi oleh minuman keras tidak hanya itu kecelakaan lalulintas pun terjadi di sebabkan karena pengaruh miras yang berlebihan. Maka dari itu, kami menekankan kepada seluruh jajaran polsek yang ada wilkum Polres Lampung selatan untuk memberantas peredaran miras ini di kalangan masyarakat. Apalagi ini menjelang pemilu 2024, jadi harus tercipta situasi yang aman dan kondusif”. Ungkap Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi, Rabu (6/12/23)

Untuk pelaku penjualan miras tidak kami amankan karena masuk tindak pidana ringan (tipiring) kami hanya mengimbau kepada penjual untuk tidak melakukan penjualan miras lagi di warungnya, karena ini bisa merusak generasi pemuda dikalangan pelajar tentunya.[Dji]

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung