Breaking News

Ratusan Ekor Satwa Liar Berhasil Diamankan KSKP Bakauheni Yai

 


Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil amankan Ratusan ekor Satwa liar dilindungi jenis burung di area pemeriksaan seaport Interdiction pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Sabtu (2/12/23) sekira pukul 00.15 Wib


Kepala KSKP Bakauheni AKP Firman Widyaputra melalui Kanit Reskrim KSKP Bakauheni IPDA Yuyut panca mengatakan, jadi pada saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di area pemeriksaan seaport Interdiction, petugas mencurigau satu buah kendaraan mobil Toyota Avanza nopol B 2784 SOM asal Tulang bawang barat, Lampung dengan tujuan ke Jakarta Timur.


“Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan keranjang yang berisikan 190 ekor satwa liat jenis burung dan 15 box ayam bangkok dengan jumlah 30ekor. Kendaraan tersebut langsung kami amankan ke kantor KSKP Bakauheni untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam. Selanjutnya saat dilakukan pemeriksaan ternyata petigas mendapati 190 ekor satwa liar jenis burung tersebut dan masuk dalam kategori dilindungi semua”. Papar IPDA Yuyut, Sabtu (2/12/23)


Jadi selama ungkap kasus satwa liar jenis burung, ini merupakan tangkapan yang lumayan besar jumlahnya untuk kategori dilindungi.


“Burung tersebut diantaranya ada Cililin, cucak ijo, Srindit, dan cucak ranting. Untuk proses selanjutnya kami langsung serahterimakan burung tersebut ke pihak Balai karantina pertanian kelas 1 Bandar Lampung wilker Bakauheni dan untuk pelaku, kami akan lanjutkan hingga tahap penyidikan. Untuk pasal yang disangkakan yakni pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) UU RI No.5 tahun 1990 tentang KSDAE Ancaman hukuman 5 maksimal tahun Penjara”. Pungkas IPDA Yuyut.[Dji]

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung