Breaking News

Modus Pinjam Motor, Ternyata Tak Kunjung Dibalikin, Seorang Pria di Lamteng Ditangkap Polisi

 


Modus pinjam motor mau ambil uang ke ATM, pria di Lampung Tengah  ST (40), ternyata gak kunjung balik, akhirnya dilaporkan ke polisi, Rabu (13/12/2023), hal itu disampaikan Kapolsek Way Pengubuan,Iptu Andi Meiriza Putra Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit.

"Niat pelaku aslinya menipu korban dan bawa kabur motor tersebut," ujar kapolsek, Jumat (29/12/2023).

Lanjutnya, kronologi berawal saat pelaku mendatangi adik korban, Robi (22) yang bekerja di Kecamatan Way Pengubuan, sekira pukul 11.00 WIB. "Pelaku awalnya basa basi menanyakan keberadaan korban, dan sok akrab dengan kerabatnya," ujar dia.

Namun, kata Kapolsek, pelaku tak menemui korban dan hanya berbincang dengan Robi saja di ruko tanpa membeli bakso. Setelah berbincang panjang lebar, pelaku berkata kepada Robi hendak meminjam motor korban. Alasannya, untuk mengambil uang di ATM.

Padahal, didekat pelaku berada, ada BRILink yang berlokasi di samping ruko bakso adik korban."Namun tanpa curiga, Robi memberikan motor Honda Beat warna biru hitam plat BE 2884 IF milik korban berikut STNK nya," kata Andi.

Robi panik saat ST tak kunjung kembalikan motor kakaknya. Setelah dipastikan motornya dibawa kabur, pelaku dilaporkan ke Polsek Way Pengubuan.

Berbekal laporan korban, polisi menangkap pelaku pada Rabu (27/12/2023). "Sekira jam 2 siang, pelaku diamankan saat berada berada di Kecamatan Way Pengubuan," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi hanya mengamankan barang bukti 1 buah STNK motor korban saja. Polisi kini sedang melakukan pengembangan kasus.

"Pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHPidana perkara penipuan atau penggelapan, hukuman penjara maksimal 4 tahun," tutur dia. (pu/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung