Breaking News

Lantaran Kesal Digugat Cerai oleh Istrinya, Pria di Lampung Teganya Tikam Istrinya Dengan Obeng Loh!

 


Lantaran kesal digugat cerai istrinya, seorang pria di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), berinisial S (39) nekad menikam istrinya tercinta sendiri, hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, AKP Dailami.

"Motifnya karena istri pelaku menggugat cerai," kata Kasat, Senin (11/12/23).

AKP Dailami menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi saat saat korban berada dirumah sedang berwudhu hendak sholat, Sabtu (2/12/2023) sekira jam 17.30 WIB. Kemudian datang suami korban bernama Supriyadi dan langsung mencekik lehernya.

Kemudian pelaku memukul wajah korban berkali-kali dengan tangan yang menggenggam obeng hingga mengakibatkan wajah korban mengalami luka gores dan kepala bagian belakang memar. "Pelaku memukuli korban dikarenakan tidak terima dan tidak mau digugat cerai," jelasnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat. Atas dasar laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi dan Unit PPA Polres Tulang Bawang Barat melakukan penyelidikan terhadap pelaku KDRT yang selalu berpindah-pindah tempat.

Polisi akhirnya menangkap pelaku KDRT saat berada di Tiyuh Indraloka, Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis (7/12/2023)sekira jam 16.00 WIB.

Setelah di interogasi, pelaku akui perbuatannya. "Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sebuah obeng yang dipakai pelaku untuk menikam istrinya," urai AKP Dailami.

Pelaku dijerat Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Kasus ini, kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian," tutur dia. (Pu/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung