Breaking News

Komika Aulia Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Dibayar Satu Juta Saat Tampil di Desak Anies

 


Gegara materi berisi nama Muhammad atas materi Stand Up yang dia bawakan, saat tampil di acara Desak Anies, Aulia Rakhman, komika Lampung saat ini resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Atas apa yang dia perbuat, akhirnya dia menjadi tersangka Dugaan penistaan agama. Sebelumnya, Aulia saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor sebesar Rp 1 juta untuk tampil dalam acara Desak Anies Lampung, di Bento Coffe Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023).

Namun, saat mengisi materi dalam acara tersebut Aulia Rakhman justru menyebut nama Muhammad tidak penting karena banyak nama Muhammad yang masuk penjara. Ia mendapat hujatan usai isi materi stand up comedy karena dinilai menghina nama Nabi Muhammad SAW.

"Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua," ucap Aulia saat tampil di acara Desak Anies.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, Aulia saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor sebesar Rp 1 juta untuk penampilannya dalam acara Desak Anies Lampung.

Pada hari kejadian, Aulia lalu menyampaikan materi stand up comedy-nya itu. Salah satu isi materi yang dilaporkan sebagai penistaan agama yaitu tentang nama Muhammad.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Aulia, 7 saksi dan 5 orang ahli. Aulia ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan melihat bukti-bukti video," kata Kombes Pol Umi Fadilah, Selasa (12/12/2023).

Kombes Umi Fadilah melanjutkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, AR langsung ditahan di Mapolda Lampung untuk diproses lebih lanjut.

"Aulia Rakhman dijerat dengan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tutur dia. (Pu/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung