Jelang malam pergantian tahun baru yang jatuh pada tanggal 31 Desember 2023, tepat pada hari Minggu, Polresta Bandar Lampung menghimbau untuk dapat menjaga protokol kesehatan (prokes).
"Himbauan malam pergantian tahun baru 2024, Polresta Bandar Lampung patuhi prokes cegah penularan covid 19 varian omicron eg.2 dan eg.5.," kata Kapolresta Bandar Lampung Ino Harianto di dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, (31/12) dalam pamflet himbauan.
Kapolresta Bandar Lampung juga mengimbau untuk dapat menjaga ketentraman dan keamanan di malam pergantian tahun baru. "Dilarang menyalakan petasan, dan dilarang arak-arakan atau konvoi kendaraan serta tidak menggunakan knalpot brong, dan dilarang mengkonsumsi minuman keras (miras) dan narkoba," imbau Kapolresta.
Dengan adanya momentum pergantian tahun baru ini, Kapolresta Bandar Lampung harap bisa merayakan di momentum ini, bersama keluarga atau kerabat dekat dengan berdoa untuk keberkahan.
"Sambut tahun Baru dengan doa bersama keluarga dan kerabat. Mari bersama wujudkan natal 2023 dan tahun baru 2024 yang aman dan sejuk," papar dia. (Fr/ik)
0 Komentar