Sat Res Narkoba Polres Metro Polda Lampung berhasil tangkap dua orang remaja berinisial GW (17th) dan GGR (20 Th) warga Kota Metro karena terbukti membawa dan menyimpan narkoba jenis tembakau sintetis dan obat-obatan terlarang jenis tramadol, Sabtu (17/12/ 2023) lalu.
.
.
“Dari tangan para tersangka di amankan barang bukti 1 (satu) lembar plastik klip berukuran kecil yang berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau gorilla / sintetis dengan berat kotor 1.04 gram dan 1 (satu) buah lintingan rokok yang didalamnya yang berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau gorilla / sintetis (sisa pakai) dengan berat kotor 0.08 gram dan 509 tablet obat yang diduga tramadol merk “AM”.,” kata Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurahman S.Sos, M.H pada Selasa, (20/12).
.
.
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba mengatakan, Adapun kronologis penangkapan berawal saat tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Metro mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.
.
.
“Selanjutnya berbekal informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan hingga penyidikan dan pada Pada hari Sabtu tanggal 16 Desember 2023 sekira jam 14.00 Wib di Kota Metro anggota Sat Resnarkoba Polres Metro mengamankan 2 (dua) orang remaja tersebut”, Ucap Kasat.
.
.
Sewaktu dilakukan penangkapan disertai dengan penggeledahan ditemukan dari dalam dashboard sepeda motor merk “MIO GT” 1 (satu) lembar plastik klip berukuran kecil yang didalamnya berisikan daun-daun kering yang diduga jenis tembakau gorilla / sintetis dan 39 (tiga puluh sembilan) butir obat yang diduga jenis tramadol merk “AM” dari dalam tas selempang warna hitam merk “PUSHOP” milik GGR.
.
.
Setelah menemukan 1 (satu) lembar plastik klip berukuran kecil yang didalamnya berisikan daun-daun kering yang diduga jenis tembakau gorilla / sintetis dan 39 (tiga puluh sembilan) butir obat yang diduga jenis tramadol merk “AM” anggota Sat Resnarkoba Polres Metro melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan terhadap rumah yang ditempati oleh GW yang berada di Kota Metro hasilnya ditemukan dari dalam tas selempang warna hijau merk “ANKXISOX” milik GW 1 (satu) lintingan rokok yang didalamnya berisikan daun -daun kering yang diduga jenis tembakau gorilla / sintetis dan 2 (butir) tablet yang diduga obat tramadol merk “AM”, selanjutnya petugas menggeledah rumah milik GGS dan ditemukan ditemukan 470 butir obat yang diduga tramadol merk “AM”.
.
.
“Kedua tersangka berikut barang bukti saat ini sudah kami amankan di Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tutur Kasat. (Fr/ik)
0 Komentar