Breaking News

Apes! Pencuri Unggas di Daerah Pringsewu Lampung Terjatuh Ke Sawah, Akhimya Ditangkap Polisi

 


Nasib apes menimpa, pria inisial AA, pemuda berusia 21 tahun asal Pesawaran, Lampung harus ditangkap polisi, karena nyuri unggas 9 ekor ayam dan entok di Pringsewu pada Jumat malam (15/12/2023).

Nur (41), korban mengatakan, Jumat malam sekira Pukul 21.00 Wib dirinya mengecek kandang ayam miliknya yang berada dibelakang rumahnya dan mendapati pintu kandang ayam sudah terbuka dan 9 ekor ayam miliknya sudah hilang. Mengetahui ayam miliknya hilang berupaya melakukan pencarian dan kemudian bertemu dengan Agus yang juga sedang mencari dua ekor entok miliknya yang hilang.

Setelah pencarian tidak buahkan hasil menyadari jika hewan ternaknya sudah dicuri kemudian korban menuju rumah kepala Pekon untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun saat korban menuju rumah kepala Pekon lalu berpapasan dengan dua orang tidak dikenal naik sepeda motor sambil membawa dua buah karung yang diletakkan dipangkuan dan dashboard sepeda motor.

"Karena curiga lalu saya meminta kedua orang pemuda tersebut berhenti namun keduanya malah langsung kabur lalu saya kejar," kata Nur.

Setelah beberapa saat terjadi kejar-kejaran, lanjut Nur, kedua pemuda tersebut berupaya mendorong sepeda motor korban namun motor yang dikendarainya malah oleng lalu jatuh ke areal persawahan dan kemudian kedua pemuda itu, Kabur meninggalkan sepeda motor dan dua karung yang dibawanya.

Saat di buka oleh korban, ternyata karung tersebut ternyata berisi 9 ekor ayam yang terdiri dari 5 ekor ayam Bangkok dan 3 ekor ayam kampung betina milik korban yang hilang dan juga 2 ekor entok milik Agus.

Nur menyebut, Akibat kejadian pencurian tersebut dirinya mengalami kerugian materil sebesar Rp.5 juta.

Sementara itu, Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq menjelaskan, jika pelaku pencurian tersebut berhasil diamankan polisi dan warga di Pesawaran pada Sabtu (16/12) pagi sekira pukul 04.00 Wib saat berjalan kaki hendak pulang kerumahnya.

"Pelaku mengaku pencurian unggas itu dilakukan bersama rekannya inisial A yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi," ujar dia.

Kapolsek menyampaikan, jika motif pelaku sampai nekat mencuri unggas karena terdesak kebutuhan untuk biaya pergi ke Palembang.

"Pelaku mengaku tidak punya uang untuk ongkos pergi bekerja ke Palembang, lalu muncul inisiatif mencuri ayam, yang tujuannya akan dijual dan uangnya dipergunakan untuk membayar ongkos mobil ke Palembang," ungkapnya.

Tambah Kapolsek, pihaknya turut mengamankan 11 sekor unggas hasil mencuri dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.

Ia menyebut, tersangka telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Gadingrejo, dan dalam.lroses penyidikan perkara dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutur dia (Fr/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung