Breaking News

Nekad Curi Motor Milik Anggota TNI, Seorang Warga di Lambeng Inisial MS Diamankan oleh Polisi

 


Nekat mencuri 1 unit sepeda motor milik anggota TNI. Pelaku tersebut adalah MS (45) warga Lampung Tengah ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung Sabtu (11/11/23) sekira pukul 05.00 WIB.


Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.Si, Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto menjelaskan bahwa pelaku ditangkap atas laporan korban Herwin (26) warga Lampung Tengah.


Pelaku diduga telah menyatroni rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong karena korban sedang melaksakan dinas sebagai anggota TNI.


"Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu lalu (26/8/23) sekira pukul 03.00 WIB," kata Kapolsek, Minggu (12/11/23).


Korban baru mengetahui kejadian itu, setelah mendengar kabar dari orang tuanya bahwa rumahnya dibobol maling.


"Pelaku diduga masuk melalui jendela samping rumah (Garasi) dengan cara merusak dan mendongkel jendela dan tralis," ujarnya.


Setelah berhasil masuk kedalam garasi tersebut sambung Kapolsek, pelaku lalu menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat street warna hitam drngan Nopol BE 2124 GAQ milik korban.


Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 19 juta dan melaporkannya ke Polsek Gunung Sugih.


"Kini, pelaku telah kami amankan di Mapolsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut," imbuhnya. 


Wawan mengatakan bahwa MS sempat kabur dan sembunyi tersebut, akhirnya berhasil ditangkap petugas saat berada di rumahnya tanpa perlawanan.


Dari tangan pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban dan 1 buah linggis besi yang diduga digunakan oleh pelaku saat membobol rumah korban. "Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KHUPidana, ancaman hukuman 7 Tahun penjara," tutur dia. (Pr/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung