Breaking News

Modus Minjam Uang Tapi Nggak Dibayar-bayar, Seorang Pria Inisial HA Asal Lampung, Kini Ditangkap!

 


Sudah diberikan kebaikan, eh malah seorang pria inisial HA (41) warga Tanggamus ini, seolah-olah berat untuk membayarkan hutang, setiap kali dia ditagih, ada saja berbagai alasannya. Akhirnya yai atas apa yang dia lakukan dilaporkan oleh korban.


HA (41) warga di Tanggamus, diringkus polisi di pintu masuk pelabuhan Bakauheni pada Jumat siang (17/11/2023) sekira pukul 13.15 Wib. HA ini telah merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. 


Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, tersangka HA ditangkap polisi atas dugaan telah melakukan tindak pidana penipuan yang merugikan korban hingga Rp.65 juta.


Menurut Kapolsek, penipuan itu terjadi pada 30 Agustus 2023 lalu dengan modus tersangka meminjam uang milik korban dengan alasan untuk membayar administrasi  dan pajak pencairan pinjaman uang di salah satu bank di daerah Kabupaten Subang.


"Namun kenyataannya uang tersebut oleh HA dihabiskan untuk bayar hutang dan bersenang - senang kemudian saat di tagih oleh korban, tersangka selalu berbelit belit sehingga korban kesal dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ujar Kapolsek Gadingrejo, Sabtu (18/11/2023).


Kapolsek menambahkan, HA yang berprofesi sopir tronton ini ditangkap polisi saat akan pergi ke pulau Jawa dan saat ini telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Gadingrejo.


"Dalam proses penyidikan Perkara tersangka di jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara." Tutur dia. (Pu/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung