Breaking News

Bejat! Kakek di Lampung Teganya Setubuhi Anak Dibawah Umur Yai, Dengan Mengimingi Duit Dua Ribu

 


Seorang kakek yang diduga cabuli anak dibawah umur berhasil ditangkap di kediamannya di Natar Lampung Selatan. Kamis (23/11/23) sekira pukul 13.00 wib oleh Tekab 308 Polsek Natar.


Kapolsek Natar AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan yang berinisial R (60) di kediamannya di Natar Lamsel.


“Kami menerima laporan adanya tindakan asusila pencabulan yang dilakukan oleh pelaku seorang kakek-kakek terhadap korban yang masih berusia enam tahun, lalu kami lakukan penyelidikan dan dengan cepat pelaku langsung diamankan oleh tim Tekab 308 Satreskrim Polsek Natar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Natar IPDA Prayitno”. Ungkap AKP Hendra mantan Kasat Reskrim Polres Lamsel ini.


Kejadian pencabulan tersebut terjadi pada Senin (20/11/23) sekira pukul 11.00 wib, di Natar Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku mengajak korban kerumahnya dan masuk kedalam kamar pelaku.


“Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku memberikan korban uang sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)”. Lanjut AKP Hendra kembali.


Saat ini, pelaku seorang kakek berusia 60 tahun tersebut sudah mendekam di Polsek Natar dan di ancam dengan pasal 81 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas undang-undang No.23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan anak.[Dji]

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung