Wah ternyata segini banyak yai uang hasil bisnis narkobanya jaringan internasional Fredy Pratama yang ditaksir sekira 29 Miliar loh yai 😱
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, (26/10), memperlihatkan uang hasil bisnis narkoba jaringan Fredy, sekaligus Kapolda lampung dan Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung melimpahkan dua (2) tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Kemudian, barang bukti berupa uang puluhan miliaran tersebut, disetorkan ke kas negara via bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan barang bukti uang puluhan miliar diserahkan ke kas negara dan untuk dua tersangka akan di Kejati Lampung.
"Dari keseluruhan ada 39 tersangka yang tersebar, tetapi khususnya di Lampung ada 27 tersangka, 20 sudah diserahkan sisanya 7, ini masih dalam proses," kata Kapolda Irjen Pol Helmy. (Red)
0 Komentar