Breaking News

Nekad Mencuri Dipicu Judi Online, Mahasiswa di Lampung Ditangkap, Polisi: Terancam 7 Tahun Penjara



Mencuri karena dipicu bermain judi online, Mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung inisial RS (23) ditangkap polisi, hal itu disampaikan Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata.
.
.
RS ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian 1 unit Handphone mereka Samsung Galaxy A33 milik korban warga Pringsewu.
.
.
Menurut ia, RS warga Tanggamus diringkus Polisi saat berada di Terminal Rajabasa Kota Bandar Lampung pada Sabtu siang (3/6/2023) sekira pukul 14.00 Wib.
.
.
"Pencurian itu dilakukan pelaku RS bersama seorang rekannya yang masih dalam pengejaran," ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Senin (5/6/2023) siang
.
.
Dijelaskan kasat, modus pelaku membuntuti korban yang sedang berkendara, lalu saat melintas di jalan yang sepi, pelaku memepet motor korban lalu mengambil HP yang diletakkan di dashbord dan kemudian kabur melarikan diri.
.
.
"Akibat kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit ponsel seharga Rp. 3 juta dan melapor kepada pihak Kepolisian," jelasnya.
.
.
Dalam proses pemeriksaan, kata Kasat, RS mengaku baru satu kali ini melakukan aksi kejahatan dan tindak pidana tersebut dipicu karena kebutuhan uang untuk bermain judi online.
.
.
"HP hasil curian ini kemudian dijual dan uangnya habis dipergunakan untuk berjudi slot online," bebernya.
.
.
Dia mengungkapkan, pihaknya masih mengembangkan dan memburu rekan pelaku yang sudah diketahui identitasnya. 
.
.
Ia juga menyampaikan, jika pelaku telah dilakukan penahanan di rutan Polres Pringsewu dan dalam proses penyidikan menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP. "Pelaku terancam pasal pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun," papar dia. (fr/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, info loker lampung, lowongan lampung