Breaking News

Tak Terima Diputusin Pacarnya, Pria di Lampung Ini Sebar Video Syur Dengan Mantan Pacarnya



Kesal diputusin sama pacarnya, pria berusia 23 tahun berinisial RW warga Lampung Utara nekad sebarkan video syur mantannya.
.
.
Kini R harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lampung Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, lantaran setubuhi bocah 15 tahun (sebut saja Bunga) sambil kemudian ia merekam video dengan ponsel miliknya.
.
.
Bejatnya lagi hasil rekaman itu, R pergunakan untuk mengancam korban agar bila sewaktu-waktu menginginkan bisa diajak lagi.
.
.
R ngaku bahwa dia berpacaran dengan korban sejak Bulan Maret 2021 dan hubungannya itu dimanfaatkan untuk menggauli Korban.
.
.
Aksi bejat pelaku baru terungkap ketika korban memutuskan hubungan pacaran mereka dan hal itu membuat pelaku kesal, lalu video syur yang tersimpan diponsel Ia kirimkan kepada kakak Korban.
.
.
Mengetahui hal itu, keluarga korbanpun tidak terima dengan perlakuan R kemudian langsung melaporkan ke Polres Lampung Utara.
.
.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH. mewakili Kapolres Lampung Utara sebut bahwa berdasarkan laporan keluarga korban, dengan di back-up tim TEKAB 308 Presisi. "Terduga R berhasil kita tangkap pada hari Jumat 19/5/2023 pukul 22.00 Wib saat pelaku sedang berada disebuah tempat perbelanjaan (di lampung Utara)," "ujar AKP Eko Sabtu (20/5/2023)
.
.
Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana sudah diamankan di unit PPA Polres lampung Utara dan tengah menjalani proses pemeriksaan.
.
.
Terduga pelaku dipersangkakan melanggar pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara. "Paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5. M. (lima miliar rupiah)," tutur dia. (Pu/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung