Breaking News

Oknum Guru Ngaji di Lampung Diduga C*buli Santri Dibawah Umur, Modus Buka Aura, Bejat!!


Oknum guru ngaji berinisial PJ (26) di Lampung diduga cabuli anak dibawah umur. Mirisnya, korban merupakan anak didiknya yang hendak menimba ilmu agama, namun malah mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari pengajar yang sebelumnya sangat dihormati para santri.

Dari penangkapan tersebut terungkap, modus tersangka melakukan kejahatannya dengan berpura-pura membuka aura korban, namun selanjutnya disetubuhi di tempat ia mengajar ketika santri lain dan anak istri tersangka telah tidur.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil amankan alat pendukung kejahatannya berupa 6 botol kecil minyak yang diduga digunakan untuk ritual dan  3 buah keris kecil (semar mesem) berwarna emas.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus  Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengungkapkan, tersangka PJ ditangkap atas dasar laporan orang tua korbannya berinisial NA warga Kabupaten Tanggamus.

"Tersangka ditangkap kemarin Rabu, 16 Mei 2023 pukul 16.00 WIB merupakan pengajar ngaji," ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Kamis 18 Mei 2023.

Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan orang tua korban, peristiwa diketahui pada Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekitar pukul 12.00 WIB ketika korban pulang ke rumah bibinya dan korban tidak mau kembali ke Ponpes.

Setelah korban didesak alasan tidak mau kembali mengaji, ia bercerita bahwa telah di setubuhi guru ngaji dari bulan Agustus 2022 sampai dengan Mei 2023.

"Bibi korban ceritakan kepada orang tua korban. Selanjutnya melapor ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Kini terduga pencabulan anak dibawah umur audah diamankan oleh Polres Tanggamus. (Ma/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung