Pelaku curanmor yang terjadi di Kec. Pesisir tengah Kab. Pesisir barat, Selasa (10/01/23), inisial AR (20), warga Kab. Pesisir Barat ditangkap polisi.
Kronologis kejadiannya pada hari Jum'at (16/12/2022) pukul 04.30 ketika korban warga Kab. Pesisir Barat mendapati motor yang dia parkir kontrakannya di Kec Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat sudah tidak ada lagi.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir tengah dan pada pukul 05.00 wib, Jumat (16/12/2023) Petugas mendapatkan laporan dari piket Sat Pol PP Pemkab Pesisir Barat bahwa telah ditemukan motor di samping Lamban apung yang ditinggalkan oleh 2 orang yang tidak dikenal.
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng priyantho,S.IK,MH melalui Kapolsek Pesisir tengah Kompol Zaini Dahlan,SH,MH mengatakan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial AR namun satu rekannya dalam penyelidikan dan masih daftar pencarian orang (DPO).
"Berawal dari info masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku curanmor. Sehingga pada hari Senin (09/01/2023) pukul 15.00 wib,Tim yang dipimpin oleh Ipda Harunur Rasyid bersama anggota berhasil menangkap terduga pelaku AR," kata Kapolsek.
Kemudian petugas melakukan interogasi kepada pelaku A. Ia mengakui bahwa ia telah maling motor dan menyesali apa yang telah dirinya perbuatan tersebut.
"Kini terduga pelaku AR bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru nopol BE 4476 berikut STNK, sebuah kunci kontak sepeda motor dan sebuah potongan patahan Kunci T sudah berada di Polsek Pesisir tengah guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek. (Fr/ik).
0 Komentar