Mendapat laporan dari warga dan masyarakat ada dugaan indikasi judi sabung ayam di Kelurahan Sukabumi Jl. Pulau Singkep, Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame lakukan penggrebekan di lokasi tersebut, sekitar pukul 16.00 WIB, Senin, 9 Januari 2023
Sebelum lakukan penggerebekan, Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito bersama anggotanya melakukan apel dan kemudian memberikan arahan.
"Untuk menindaklanjuti itu, kami langsung memimpin anggota," Tuturnya
Kapolsek bersama anggotanya kemudian langsung mendatangi lokasi di tempat sambung ayam yaitu di Kelurahan Sukabumi, Jl. Pulau Singkep dengan kekuatan 30 personil.
"Kegiatan kepolisian ini kami berhasil mengamankan 34 orang, 24 kendaraan sepeda motor, 8 ekor ayam, dan peralatan yang digunakan dalam area judi sabung ayam," Jelasnya
Terkait tindakan lanjutan, pihak Polsek Sukarame sedang mendalami kasus tersebut.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 34 orang," Jelasnya. (Tm/ik)
0 Komentar